Tahun Baru Masehi: Bukan Perayaan, Melainkan Muhasabah

 


Pergantian Tahun Baru Masehi setiap 1 Januari sering dirayakan dengan pesta, kembang api, dan euforia berlebihan. Namun bagi umat Islam, tahun baru Masehi bukanlah hari raya dan tidak memiliki dasar ibadah khusus dalam Al-Qur’an maupun hadis. Meski demikian, Islam tidak melarang umatnya mengambil hikmah dari pergantian waktu sebagai sarana muhasabah diri.

Tidak ditemukan hadis sahih yang menganjurkan perayaan Tahun Baru Masehi. Rasulullah ﷺ justru menegaskan bahwa umat Islam memiliki hari raya sendiri, sebagaimana sabdanya:

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Islam memiliki sistem penanggalan sendiri, yaitu kalender Hijriah. Bahkan Rasulullah ﷺ menyebut Muharram sebagai bulan yang mulia dengan anjuran memperbanyak puasa sunnah di dalamnya. Hal ini menunjukkan bahwa nilai ibadah dalam Islam tidak dikaitkan dengan pergantian tahun Masehi, melainkan dengan waktu-waktu yang disyariatkan.

Namun demikian, pergantian tahun tetap dapat dimaknai sebagai momen introspeksi. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”
(QS. Al-Hasyr: 18)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.”
(HR. Tirmidzi)

Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa evaluasi diri, perbaikan amal, dan peningkatan takwa adalah ajaran Islam yang berlaku setiap waktu, termasuk saat tahun berganti.

Karena itu, sikap bijak seorang Muslim terhadap Tahun Baru Masehi bukanlah larut dalam perayaan, tetapi menjadikannya pengingat bahwa usia terus berkurang dan tanggung jawab di hadapan Allah semakin dekat. Tahun boleh berganti, tetapi yang lebih penting adalah apakah iman dan amal kita ikut bertambah.


Komentar