Untuk melindungi martabat danu keselamatan para guru, Menteri Pendidikan telah menandatangani kerja sama strategis dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta sejumlah LSM. Kerja sama ini bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan melalui pendekatan damai dan berkeadilan.
Dengan kesepakatan tersebut, guru mendapatkan perlindungan penuh dari aparat kepolisian dan lembaga masyarakat saat menjalankan tugas mulia mendidik anak bangsa. Guru tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang ketakutan, kriminalisasi, atau tekanan sosial yang tidak proporsional.
Inilah langkah penting dalam mengembalikan marwah guru sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan. Ketika guru merasa aman dan dihormati, mereka dapat memberikan pendidikan terbaik—bukan sekadar mengajar, tetapi membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.

Komentar