PENDIDIKAN GRATIS
barun saja semua kepala sekolah SMP menerima Poster Pendidikan Gratis. Didalamnya tertera Kebijkan BOS Depdiknas Thaun 2009, yaitu:
- Biaya satuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) , termasuk BOS Buku, per siswa/tahun mulai Januari 2009 naik secara signifikan menjadi SD di kota Rp.400.000, SD di kabupaten 397 ribu, SMP di kota Rp. 575 ribu, dan di kabupaten Rp. 570 ribu.
- Dengan kenaikan guru PNS dan kenaikan BOS mulai Januari 2009, semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah, kecuali RSBI dan SBI (SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)
- Pemda wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swwasta sehingga siswa miskin bebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebihan kepada siswa mampu
- Pemda wajib memasyarakatkan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 serta memberikan sangsi pihak yang mwlanggarnya.
- Pemda wajib memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD bila BOS dari Depdiknas belum memenuhi.
0 Komentar:
Posting Komentar
<< Beranda