Social Icons

http://www.youtube.com/user/MrEdysiswanto?

Minggu, Januari 25, 2009

Merokok Haram Bagi Anak-anak.

Anda lihat sendiri akibat merokok



Yang ini dilarang merokok


Waah  ini yang namanya baru Merokooook!!!

Kandungan Rokok

Bagaimana Akibat Rokok

Merokok sudah kelewatan. Bagaimana tidak, setiap hari disuguhkan anak sedang merokok sambil naik sepeda motor atau sepeda ontel dan berseragam sekolah lagi. Seragamnya tidak hanya biru muda untuk anak seusia SMA atau SMK, namun seragam warna biru tua celana pendek yang berarti anak seusia SMP dengan umur masih sekitar 13 tahun.
Bagaimana cara pendidik untuk memberikan nasehat dan peringatan sudah setiap waktu dan dimana saja baik di kelas, dalam upacara juga bimbingan pribadi dsb telah dilakukan, namun hasilnya kurang berhasil.
Dengan keluarnya Fatwa MUI yang diungkapkan: " Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar menambahkan, ulama sepakat bahwa merokok tidak bisa dihukum mubah atau boleh. Tetapi, tingkat pelanggaran hukumnya berbeda-beda. Ada yang makruh dan ada yang haram. ''Kami sepakat, rokok hukumnya tidak mubah. Tetapi, kesepakatan hukum pelanggarannya berbeda. Merokok dianggap haram bila merokok di tempat umum, merokok bagi anak-anak, merokok bagi wanita hamil, dan merokok juga diharamkan untuk pengurus Majelis Ulama Indonesia,'' katanya. Aturan bagi ulamanya itu dimaksudkan agar bisa menjadi teladan bagi umat untuk berangsur-angsur meninggalkan rokok" (Jawa POs, Selasa 26 Januari 2009), di kalangan pendidik sangat menyetujui dan sudah lama menunggu hal tersebut.
Keberanian melangkah untuk kepetingan bersama apalagi demi generasi mendatang sangat dinantikan dan harus dilakukan secepat mungkin, seperti keputusan mengharamkan meroko bagi anak-anak dan remaja juga ibu hamil.

Tidak ada komentar: