Social Icons

http://www.youtube.com/user/MrEdysiswanto?

Senin, November 30, 2009

Serba Serbi UAN

Pak Guru Menangis Usai MA Melarang UN

Kompas. Senin, 30 November 2009 | 21:19 WIBMEDAN, KOMPAS.com — Komunitas Air Mata Guru atau KAMG dan beberapa elemen masyarakat di Sumatera Utara melakukan syukuran dengan memotong nasi tumpeng atas keputusan Mahkamah Agung terhadap larangan pelaksanaan ujian nasional.


"Kami bersyukur atas putusan MA karena guru tahu UN itu benar-benar merugikan. Para guru berharap putusan MA itu dijalankan pemerintah," kata guru SMUN XVII, Patar Tambunan, dengan mata berkaca-kaca, Senin (30/11) di Medan.

Sebelum acara potong nasi tumpeng itu, para guru dan beberapa orang dari kelompok masyarakat itu menyanyikan lagu tentang penolakan UN, disusul Indonesia Raya dan pembacaan puisi tentang guru.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar mengatakan, UN memang pantas dihapuskan karena sebenarnya standar pendidikan di Indonesia sudah diatur atau dibuat pemerintah.

"Harusnya pemerintah hanya mengawasi jalannya standar pendidikan itu dan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan," katanya.

Pendapat senada juga dinyatakan anggota DPD RI utusan Sumut, Parlidungan Purba, yang menyebutkan bahwa UN justru merugikan siswa.

Keputusan MA yang menolak kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah itu sudah tepat. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum sehingga pemerintah dilarang menyelenggarakannya.

UN yang menjadi satu-satunya patokan untuk kelulusan antara lain membuat, baik guru maupun siswa melakukan segala cara untuk bisa mendapatkan nilai bagus dan lulus. Hal itu mencoreng pendidikan di Indonesia.

"Namun dengan dihapuskannya nanti UN, guru diminta meningkatkan kualitas mengajarnya sehingga siswa semakin pintar seperti yang diharapkan," kata Parlindungan Purba.


Ujian Nasional Diusulkan Diubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ujian nasional sebaiknya tetap dilaksanakan, tetapi fungsinya diubah. Ujian nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu sekolah. Sekolah yang kualitasnya rendah harus diintervensi pemerintah agar kualitasnya meningkat.

Demikian pendapat S Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung; Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI; serta Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurut Hamid Hasan, pemerintah harus berpegang pada standar pendidikan yang telah dibuat. UN diselenggarakan untuk mengetahui apakah standar pendidikan tersebut sudah tercapai atau belum oleh sekolah.

”Ketika belum tercapai, jangan lantas muridnya yang disalahkan dengan dinyatakan tidak lulus,” kata Hamid Hasan.

Justru ketika dilakukan UN dan hasilnya rendah, itu menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekolah, mengapa standar pendidikan tidak tercapai. Apakah kualitas guru kurang memadai, fasilitas minim, atau ada persoalan lainnya. ”Di sinilah pemerintah berperan untuk segera membenahinya,” kata Hamid Hasan.

Karena tujuannya untuk pemetaan mutu sekolah, UN tidak harus dilakukan untuk siswa kelas tiga. Justru sebaiknya, UN ditujukan untuk siswa kelas dua sehingga cukup waktu untuk membenahi mutu sekolah.

Guru besar sosiologi pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ravik Karsidi, mengatakan, persepsi bahwa nilai UN penentu masa depan siswa harus diubah karena mendorong beragam kecurangan. Justru yang lebih penting adalah menghargai minat dan bakat setiap siswa untuk berkembang.

Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, mengatakan, jika UN akan dijadikan dasar untuk masuk perguruan tinggi, maka setidaknya untuk tiga tahun ke depan UN jangan dijadikan penentu kelulusan siswa. Namun, UN dijadikan sarana untuk memetakan mutu sekolah. Berdasarkan peta tersebut, Depdiknas lalu meningkatkan mutu sekolah yang masih rendah agar sesuai standar. Setelah itulah baru UN bisa dijadikan salah satu penilaian masuk perguruan tinggi.

Tidak dipercaya

Ferdiansyah mengatakan, UN harus dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu sekolah. Karena itu, sekolah yang belum memenuhi standar pendidikan harus dibantu untuk meningkat.

Suparman, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, dalam pelaksanaan UN, guru dicitrakan sebagai pihak yang tidak bisa dipercaya karena suka mengatrol nilai siswa, membocorkan soal, dan ingin meluluskan siswa. ”Bagaimana pendidikan kita bisa baik jika guru selalu dalam posisi disalahkan,” kata Suparman. (ELN/EKI/RTS/COK)

Berita Utama
[ Rabu, 16 Desember 2009 ]
Mendiknas-PTN Sepakati Unas Kredibel dan Jujur
JAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mematangkan persiapan ujian nasional (unas). Mendiknas M. Nuh kemarin (15/12) mengundang seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia dan kepala dinas pendidikan provinsi di Depdiknas. Hasilnya, mereka sepakat menyelenggarakan unas secara kredibel dan jujur.

Selain mengimbau agar kontroversi dan polemik terkait unas dihentikan, Nuh minta PTN dan kepala dinas pendidikan provinsi berkonsentrasi dalam menyiapkan ujian tersebut dengan baik. ''Kita fokus melaksanakan unas dengan kredibel dan jujur. Yaitu, meningkatkan kualitas ujian,'' tuturnya.

Nuh mengungkapkan, peningkatan kualitas unas meliputi tiga hal. Pertama, soal unas yang berkaitan dengan kedalaman materi. Kedua, penyelenggaraan ujian yang menyangkut penggandaan dan distribusi soal maupun pengawasan ujian. ''Distribusi soal harus tepat waktu. Hal itu juga menentukan kualitas unas,'' jelasnya.

Yang ketiga terkait evaluasi unas. Nuh meminta jangan sampai evaluasi unas tidak mencerminkan peta potensi sekolah. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Dengan demikian, peta pendidikan dapat diketahui secara komprehensif.

Menurut Nuh, Depdiknas bisa memetakan sekolah mana yang lemah di bidang mata pelajaran tertentu. Misalnya, kalau kota A lemah pada mata pelajaran matematika, Depdiknas bisa fokus pada kota tersebut untuk meningkatkan kualitas guru matematikanya. ''Terutama, materi matematika dinilai masih lemah,'' ujarnya.

Mantan rektor ITS itu menambahkan, pengawasan unas mendatang harus lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itulah, kewenangan PTN dalam pengawasan unas diperluas. Kendati demikian, kata dia, Depdiknas tak bermaksud menafikan peran dinas pendidikan. ''Kehadiran PTN bukan untuk mengambil alih tugas dinas. Ini semata sebagai komitmen untuk memperbaiki kualitas unas,'' ujar menteri asal Rungkut, Surabaya, itu.

Di tempat sama Ketua BSNP Djemari Mardapi mengungkapkan beberapa tugas penting PTN dalam pelaksanaan unas. Antara lain, menelaah soal ujian, menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan unas di wilayah masing-masing, berkoordinasi bersama dinas pendidikan setempat, menetapkan pengawasan di sekolah, menetapkan pengawasan di ruang ujian, mencetak dan mendistribusikan soal unas, serta memindai lembar jawaban ujian nasional (LJUN). ''Tanggung jawab PTN dalam unas 2010 semakin besar,'' terang Djemari.

Dia menyebut, dari tahun ke tahun grafik nilai rata-rata siswa makin meningkat. Sejak unas bergulir pada 2003/2004, nilai rata-rata siswa SMA jurusan IPA mencapai 5,55. Namun, pada 2009 meningkat menjadi 7,65. ''Ada perbaikan terus meski bertahap. Padahal, nilai minimal rata-rata terus kami naikkan,'' tutor lulusan Houston State University, Texas, AS, itu.

Grafik yang sama, kata Djemari, ditunjukkan siswa SMA jurusan IPS maupun bahasa. Kendati begitu, pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah. ''Tidak hanya berpuas diri sampai di sini. Kualitas akan terus kami tingkatkan,'' ujarnya. (kit/dwi)


[ Selasa, 15 Desember 2009 ]
Mendiknas Berharap Polemik Seputar Unas tak Lagi Diperpanjang
JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap pelaksanan ujian nasional (unas) belum juga reda. Penolakan terakhir dilakukan Majelis Lulur Persatuan Tamansiswa Jogjakarta ketika menggelar rakornas.

Menanggapi berbagai penolakan tersebut, Mendik­nas M. Nuh tetap bersikukuh melaksanakan unas. Sebab, dilihat dari aspek sejarah penyelenggara­an berbagai ujian kelulusan di Indonesia, pelaksa­naan unas dinilai paling baik.

Nuh mengatakan, sejatinya pelaksanaan unas bu­kanlah yang pertama. Sebelum kemerdekaan Indonesia diraih, ujian negara pernah diselengga­rakan hingga 1972. Yang menentukan kelulusan siswa adalah negara. ''Saat itu tingkat kelulusan ha­nya 30-40 persen,'' ujarnya kemarin (14/12).

Kemudian pada 1969, saat rencana pembangunan lima tahun (repelita) dimulai, pemerintah meng­gagas berdirinya SD Inpres di berbagai dae­rah atas instruksi presiden

Diharapkan, keberadaan SD Inpres itu dapat mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) siswa sekolah dan men­dorong masyarakat sekolah.

Namun, karena ting­kat kelulusan ujian negara masih rendah, siswa yang tinggal kelas akibat tidak lulus cukup tinggi. ''Berarti kesempatan orang terbatas lagi karena yang tinggal di kelas cukup banyak,'' jelasnya.

Pemerintah akhirnya mengubah kebijakan. Yaitu, memasrahkan kelulusan kepada sekolah melalui ujian yang diselenggarakan sekolah masing-masing. ''Apa yang terjadi? Selama kurang lebih 20 tahun, kelulusan mencapai hampir 100 persen terus. Orang berpikir lagi, ini nggak benar,'' beber Nuh.

Kemudian, muncullah evaluasi tahap akhir nasional (ebtanas). Yakni, ujian yang merupakan kombinasi nilai rapor siswa yang digabung dengan ujian akhir sekolah dan ujian nasional. ''Pakai rumus PQR seperti yang diinginkan beberapa pihak saat ini. Ketiga nilai itu digabung kemudian dibagi,'' jelas Mendiknas.

Namun, apa yang terjadi? Kata mantan rektor ITS itu, terjadi gap yang luar biasa antara nilai ujian sekolah dan nilai ujian nasional. ''Tetap lulus semua. Nilai rapornya diotak-atik lagi karena nilai ujian nasional jelek. Masak yang ujian nasional dapat tiga, ujian sekolah delapan. Ini apa-apaan?'' cetusnya.

Nuh juga meminta perdebatan hasil unas sebagai pemetaan pendidikan tidak dipersoalkan. Sebab, pemerintah khawatir siswa tidak belajar dengan sungguh-sungguh jika unas hanya untuk memetakan pendidikan.

Dia berharap polemik seputar unas tak lagi diperpanjang. Menurut dia, pemerintah dan berbagai pihak lebih baik mempersiapkan ujian itu dengan sebaik-baiknya. (kit/oki)
[ Selasa, 01 Desember 2009 ]
MA Pastikan Tolak Unas tanpa Syarat
Mendiknas Minta BSNP Edarkan Surat Siap Ujian

JAKARTA - Polemik soal ditolak atau tidak pelaksanaan ujian nasional (unas) terus memanas. Kali ini Mahkamah Agung (MA) menegaskan, putusan majelis hakim kasasi yang mengadili perkara unas adalah ditolak murni, bukan ditolak dengan perbaikan.

Ditolak murni, menurut Humas MA Andri Tristianto Sutrisna, adalah putusan yang dihasilkan majelis hakim kasasi sama dengan putusan majelis tingkat pertama dan banding. Bila ditolak dengan perbaikan, lanjut dia, majelis hakim kasasi menambah poin putusan.

''Kalau putusannya ditolak murni, artinya judex juris (majelis hakim kasasi) menilai judex factie (majelis hakim tingkat pertama dan banding) tidak salah dalam menerapkan hukum,'' tegas Andri.

Dia menilai, majelis hakim kasasi melarang unas sebelum pemerintah bisa menjamin kualitas guru dan pemerataan kualitas pendidikan. Meski dalam putusan itu tidak ada kata larangan, itu memberikan syarat-syarat peningkatan kualitas guru dan pemerataan kualitas pendidikan sebelum pemerintah menggelar unas.

''Pertanyaannya, apakah kualitas guru di Pulau Seribu sama dengan guru di Menteng? Atau, apakah guru matematika di Bekasi memang sudah berlatar belakang pendidikan guru matematika atau justru sarjana sosiologi?'' katanya.

Andri menegaskan, putusan kasasi artinya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Gugatan peninjauan kembali yang kabarnya akan diajukan pemerintah tidak menghalangi eksekusi putusan kasasi. ''Pemerintah punya hak untuk mengajukan pe­ninjauan kembali. Tapi, upaya hukum itu tidak menghalangi pelaksanaan putusan,'' tegasnya.

Andri juga menyatakan, salinan putusan majelis hakim kasasi belum dikirim ke pengadilan. Salinan putusan masih dalam proses minutasi (pengetikan dan koreksi) di Subdit Registrasi Kasasi dan Permohonan Kembali MA. Karena itu, dia menilai, mustahil bila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sudah mendapatkan salinan putusan. ''Jangankan persona in standi (para pihak), majelis hakim yang mengadili perkara ini saja belum mendapatkan salinan putusan."

Penegasan MA itu ternyata semakin membuat bingung siswa maupun sekolah ihwal jadi atau tidaknya pelaksanaan unas. Sebab, Depdiknas tetap memastikan bahwa unas siap digelar tahun depan. Bahkan, kemarin Mendiknas M. Nuh meminta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan penyelenggaraan ujian tersebut.

''Saya sudah sampaikan permintaan ke BSNP agar segera menerbitkan surat yang menegaskan pelak­sanaan unas ke seluruh provinsi,'' terang Nuh kemarin (30/11).

Alasannya, kata Nuh, BSNP adalah penyelenggara unas. Dengan demikian, merekalah yang berhak menerbitkan surat tersebut. Sebab, lanjut Nuh, dari aspek legal maupun kesiapan pemerintah, unas siap dilaksanakan.

''Penegasan ini penting untuk menghindarkan masyarakat agar tidak terjebak dalam wilayah ketidakpastian,'' ujarnya.

Nuh mengatakan bahwa pihaknya tak ingin menghabiskan energi mengurusi persoalan yang bersifat kontroversi. ''Mending energi kita kerahkan untuk melaksanakan unas dengan baik. Anak dipersiapkan. Guru dan sekolah didorong. Ortu diminta mendukung. Demikian pula, kepala daerah,'' imbuhnya.

Saat ditanya kapan pemerintah mengajukan peninjauan kembali (PK), Nuh menegaskan bahwa se­belum putusan Mahkamah Agung (MA) tentang penolakan kasasi ada di tangannya, Depdiknas tak bakal mengajukan PK. ''Kalau kita belum menerima putusan tersebut, kok ngapain ngajuin PK. Itu namanya ge-er,'' ungkap Nuh.

Menurut dia, persoalan ini tidak berhubungan dengan mengajukan PK atau tidak, tapi terkait putusan MA yang belum diterima Depdiknas. ''Tata cara etikanya gimana? Kan seharusnya disampaikan dulu ke Depdiknas, baru ke publik,'' katanya. Dengan demikian, kata Nuh, masalah itu tak menjadi perdebatan publik.

Sementara itu, di hadapan kepala SMK se-Indonesia, Nuh menegaskan bakal meneruskan ujian negara. ''Bapak Ibu nggak usah bingung. Unas akan terus berjalan. Tugas Bapak Ibu mempersiapkan anak-anak dengan baik,'' ucap Nuh saat menjadi keynote speaker workshop kewirausahaan SMK di Depdiknas. Dia menekankan, para kepala sekolah tetap mempersiapkan unas sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh perdebatan ujian tersebut.

Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan, hari ini surat edaran soal kepastian unas bakal dikirim ke semua provinsi. ''Banyak juga yang sudah menanyakan kepastian ujian tersebut lewat SMS maupun telepon,'' terangnya. (kit/noe/iro)

"Tanpa itu, siswa akan santai-santai saja belajarnya. Mungkin akan ada yang stres karena UN, tapi lebih baik beberapa yang stres daripada membuat jutaan anak menjadi bodoh," ucap JK di Universitas Islam Indonesia, Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/12/09).
Kamis, 10 Desember 2009 | 13:35 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Mohamad Final Daeng

SLEMAN, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan ketidaksetujuannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapuskan pelaksanaan ujian nasional (UN). Hal itu dinilainya akan membodohi jutaan anak Indonesia.

Demikian hal itu dikemukakan oleh JK saat memberikan kuliah umum pada pembukaan Musyawarah Nasional Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BK-PTIS) di kampus Universitas Islam Indonesia, Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/12/09).

"Orang bisa menjadi pintar itu karena belajar. Kenapa belajar, karena akan diujikan. Kalau tidak ada ujian dan semua bisa lulus, untuk apa belajar?" kata Kalla, yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat BK-PTIS.

UN, lanjut JK, merupakan sarana untuk membuat seluruh siswa di Indonesia sama pintarnya, karena memakai satu standar. "Siswa di Kendari, Ternate, maupun di mana saja di seluruh pelosok negeri di-set pengetahuannya sama dengan siswa di Jakarta maupun kota besar lainnya," ujarnya.

Penghapusan UN juga dinilai kemunduran, karena saat ini, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, juga sudah mulai menerapkan UN. "Tanpa itu, siswa akan santai-santai saja belajarnya. Mungkin akan ada yang stres karena UN, tapi lebih baik beberapa yang stres daripada membuat jutaan anak menjadi bodoh," ucapnya.



Tidak ada komentar: