Social Icons

http://www.youtube.com/user/MrEdysiswanto?

Senin, Oktober 26, 2009

PBKL

MEMACU PRESTASI SEKOLAH

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh80Bdstg1HxcgwoHr93Tzu4b-Ud0ebGecPTPgDUr-80LCvlBMqSnnQ583zu2eLkt5omM2_at2w3c_CP_keLjReQtCL9iSGSD4FiPIPD5Vw_S9LlQWrp9onaLrOr-y213un8jF52JYq454/s400/Mr.Edy+Siswanto.JPGMELALUI PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAl
(PBKL)
Oleh : Drs. Edy Siswanto, M.Pd.
Kepala SMPN 1 Takeran Magetan


A. PENDAHULUAN

Sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dari fasilitas, program serta dana sudah banyak diluncurkan. Ada Wajar 9 tahun (Wajib Belajar), ada BOS (Bantaun Operasional Sekolah), BKM (Bantuan Siswa Miskin), anggaran pendidikan naik jadi 20 %, ada pendidikan gratis, dan yang lagi ngetren adalah sertifikasi guru dan dosen yang kesemuanya itu bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan di negeri tercinta ini.

Selain itu, secara khusus masih ada lagi usaha untuk meningkatan kualitas pendidikan per satuan pendidikan yaitu Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. PBKL ini diharapkan dapat mengangkat derajat setiap sekolah sehingga dapat bersaing dengan sekolah lain.

Setiap satuan pendidikan mestinya mempunyai program unggul sesuai dengan daerahnya masing-masing. Sedangkan pembiayaan didapat dari pemerintah daerah dan orang tua siswa. Sesuai dengan UUSPN Nomor 20 Tahun 2003: Pasal 50 (5) Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal. Mestinya pendidikan berbasis keunggulan lokal ini pemerintah ikut berpartisipasi baik dari sgi pembiayaan maupun pasilitas sarana dan prasarananya.
Sedangkan menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 14: (1) Kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan kurikulum untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal; (2) Pendidikan berbasis keunggulan lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, pendidikan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata pelajaran estetika, atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan; dan (3) Pendidikan berbasis keunggulan lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

B. TUJUAN
Adapun tujuan PBKL secara umum adalah dapat meningkatkan kulaitas pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Sedangkan secara khusus dapat meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dalam bidang keagamaan, bidang akhlak mulai (budi pekerti), bidang kewarganegaraan, bidang kepribadian, bidang ilmu pengetahuan dan sains, bidang teknologi informasi, estetika, bidang jasmani dan olah raga, bidang kesehatan, dan keunggulan lokal dalam bidang lainnya.
Dengan demikan sekolah berwenang menentukan keunggulannya sesuai dengan kekuatan yang ada.


C. KONSEP PENGEMBANGAN PROGRAM DAN KEGIATAN PBKL
Program pengembangan kegiatan PBKL harus mempertimbangkan kebutuan masyarakat sekitar. Dilaksanakan di sekolah dan atau kerjasama dengan mayasrakat sekitar, dengan prinsip “link and match” merupakan jalan keluar untuk mewujudkan keberhasilan PBKL. Khususnya dalam pengembangan Program dan Kegiatan olah raga dan seni serta ketrampilan daerah sangat dinantikan masyarakat untuk mempersiapkan peserta didik siap terjun di mayarakat dengan keahlian masing-masing.
Bagi sekolah yang mempunyai SDM unggul akan mudah untuk mengembangkannya. Namun bagi sekolah yang tidak mempunyai guru yang unggul di bidang tertentu akan menambah masalah karena harus mendatangkan tenaga profesional dari luar.
D.Kesimpulan

Tidak ada komentar: