Pertemuan yang dilaksanakan setiap bulan sekali oleh MKKS memberikan pencerahan dalam memajukan kualitas pendidikan dan mempercepat komunikasi serta informasi dari Dinas Pendidikan maupun dari yang lain.
Sedangkan agenda utama dalam meeting tersebut adalah:
a. UAN
b. Sertifikasi
Diharapkan UAN mendarang sukses dan jangan membuat tim sukses saat UAN berlangsung, kalau toh ada tim sukses sejak sekarang sampaimenjelang UAN, kata Bpk Yusi Selaku Kasubdin Pendidikan Menengah.
Sedangkan untuk sertifikasi 2009 berdasarkan informasi dari Korwas dan Kasubdin Sekolah Menengah bahwa jatah peserta sertifikasi untuk Kab. Magetan adalah 500 orang guru dan pengawas. Dengan demikian semua sekolah sepakat untuk mengusulkan persyaratan utama peserta sertifikasi berdasarkan masa kerja.Dengan demikian semua sekolah mengetahui kapan mereka akan terkena giliran untuk mempersiapkan diri maju sertifikasi. Untuk mengurangi KKN dan intrik yang kurang bagus, seharusnya setiap sekolah menerima data base peserta sertifikasi ke depan.
10 Komponen yang harus dipenuhi oleh Guru adalah:
(1) kualifikasi akademik,
(2) pendidikan dan pelatihan,
(3) pengalaman mengajar,
(4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
(5) penilaian dari atasan dan pengawas, (
6) prestasi akademik,
(7) karya pengembangan profesi,
(8) keikutsertaan dalam forum ilmiah,
(9) pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial, dan
(10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
10 Komponen yang harus dipenuhi oleh Guru adalah:
(1) kualifikasi akademik,
(2) pendidikan dan pelatihan,
(3) pengalaman mengajar,
(4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
(5) penilaian dari atasan dan pengawas, (
6) prestasi akademik,
(7) karya pengembangan profesi,
(8) keikutsertaan dalam forum ilmiah,
(9) pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial, dan
(10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar